Senin, 24 Mei 2010

ISTILAH – ISTILAH KREDIT DALAM DUNIA PERBANKAN

1. Committer Line
Penyediaan fasilitas kredit yang telah di setujui untuk jumlah plafond, jangka waktu dan hal – hal lain yang sudah dituangkan dalan Perjanjian Kredit ( PK ). Bank memberikan komitmen kepada debitur untuk memenuhi permintaan kreditnya hingga platfond dan jangka waktu tertentu.

2. Uncommitted LinePenyediaan fasilitas kredit yang telah di setujui untuk debitur tertentu dalam platfond tertentu yang tidak di tuangkan dalam PK. Bank tidak mempunyai komitmen untuk memenuhi permintaan kredit kepada debitur

3. PlatfondBatas maksimal fasilitas kredit yang di berikan Bank kepada debitur sesuai PK

4. Baki Debet ( Outstanding )Saldo debet dari fasilitas yang telah di tarik debitur

5. DebiturOrang yang mendapatkan fasilitas dari Bank

6. RevolvingFasilitas kredit yang dapat di tarik berulang kali hingga batas platfond yang ditentukan. Setiap ada pembayaran sebagian/seluruhnya untuk melunasi outstanding fasilitas kredit, maka jumlah fasilitas kredit uang bersangkutan dapat di tarik kembali hingga batas platfond yang di tentukan

7. Non Revolving
Fasilitas kredit yang di tarik hingga batas platfond yang ditentukan dan penarikannya tidak dapat dilakukan berulang kali. Setiap ada pembayaran sebagian / seluruhnya untuk melunasi outstanding, maka jumlah kredit yang bersangkutan tidak dapat di tarik kembali.

8. Back to backFasilitas kredit dengan agunan berupa bilyet deposito Bank yang di gunakan untuk modal kerja, penarikan dana fasilitas kreditnya harus di lakukan secara sekaligus hingga batas platfond yang di berikan.

9. AgunanAgunan adalah asset yang harus di sediakan debitur dan di serahkan kepada Bank sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang di nikmatinya. Dalam hal debitur tidak mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk melunasi utangnya sesui dengan yang di perjanjikan (wanprestasi), maka agunan kredit di gunakan sebagai alternative terakhir untuk pelunasan kredit yang di berikan ( lelang )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar