Kredit konsumsi adalah fasilitas kredit dari pihak bank untuk debitu yang digunakan secara langsung untuk pembelian barang-barang berupa ruma/kendaraan yang di gunakan secara langsung oleh debitur.
1. Kredit Kepemilikan Rumah ( KPR )
KPR adalah pemberian kredit kepada debitur yang digunakan untuk tujuan pembelian atau renovasi rumah. Penarikan dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sedangkan pembayarannya diangsur bulanan dengan system angsuran (anuitas)
2. Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor ( KPKB )
KPR adalah pemberian kredit kepada debitur yang digunakan untuk tujuan pembelian mobil atau kendaraan bermotor lainnya. Penarikan hanya dapat dilakukan sekaligus sedangkan pembayarannya diangsur bulanan dengan system angsuran (anuitas).
Senin, 24 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar