Senin, 12 April 2010

Awas Kejahatan Model Baru

Sudah beberapa hari ini kita merasakan perubahan dalam ritme kegiatan kita. Kegiatan kita yang sudah semakin kompleks sangat tergantung dengan bantuan teknologi, dimana pun dan kapan pun di sekeliling kita, dapat dengan mudah ditemukan alat bantu. Dan alat bantu itu hampir sebagian besar digerakkan oleh tenaga listrik. Ya listriklah penyebab berubahnya kehidupan kita. Perubahan ini menjadi konsekuensi logis dari krisis listrik dan energi secara umum di negara kita ini. Sayangnya, meskipun indikasi ini telah diprediksi sejak lama tapi belum pernah ada langkah-langkah penghematan atau pencarian energi alternatif. Akibatnya ya sekarang ini, kita merasakannya. Byar…pet.

Listrik adalah kebutuhan dasar bagi seluruh warga negara. Karenanya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengusahakan dan mengelolanya. Begitu signifikannya listrik, menunjukkan listrik dapat dianggap sebagai pendorong kebudayaan manusia. Dimulai dengan ditemukannya listrik hingga kini, kehadiran listrik telah memberikan kontribusi merubah arah perjalanan umat manusia. Bisa dikatakan listrik adalah penemuan terbesar abad ini. Hingga semua orang sudah lupa atas ketergantungannya terhadap keberadaan listrik.

Tetapi tiba-tiba ketergantung itu kembali dirasakan, setelah listrik mulai langka. Akibat pemadaman ini, ikut merubah kehidupan masyarakat secara umum. Ibarat ayam kehilangan induk, masyarakat sekarang berada dalam situasi tidak bisa berbuat apa-apa. Secara sosiologis, keadaan ini bisa dikatakan sebagai keadaan anarkis, dimana orang kehilangan tuntunan untuk melanjutkan kehidupan. Keadaan ini sangat potensial untuk terjadinya riot atau kerusuhan. Mirip dengan kasus inflasi 1998 yang mengawali terjadinya transisi kepemimpinan, antara lain disebabkan oleh hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, padahal negara adalah pengatur kehidupan masyarakat.

Pemadaman listrik juga telah merubah orientasi kerja masyarakat. Jika sebelumnya aktifitas malam biasa dilakukan, pusat perbelanjaan masih bisa melakukan transaksi, kini akan terjadi pergeseran pola perilaku. Jam malam akan lebih panjang, aktifitas akan menumpuk pada siang hari. Hal ini akan membawa akibat pada produktivitas pekerja, waktu siang yang sebelumnya optimal dihabiskan untuk bekerja, akhirnya harus di sharing dengan antara lain untuk keperluan berbelanja, misalnya.

Pemadaman lampu jalanan juga ditengarai bisa memicu meningkatnya angka kriminalitas. Pemikiran ini dilandasi teori tentang crime prevention trough environmental design (CPTED), dimana pengaruh penerangan jalanan mampu mengurangi daerah-daerah rawan. Dalam konsep CPTED, disusun suatu strategi untuk menciptakan suatu kawasan yang relatif aman melalui mekanisme mengurangi kesempatan untuk terjadinya aksi kejahatan. Mekanisme yang ditempuh salah satunya adalah mengurangi daerah-daerah yang tidak mendapatkan penerangan. Jika hal ini diperkuat dengan mekanisme survailance melalui patroli maka menjadi sangat efektif untuk mencegah kejahatan.

Penerangan menjadi alat yang cukup membantu dalam mencegah tindak kejahatan. Bahkan penerangan menjadi alat vital yang mendapat perhatian khusus dalam mendesain suatu kawasan agar tercipta keamanan. Korelasi yang sangat mudah kita pahami terhadap hubungan antara penerangan dengan keamanan, diantaranya pilihan untuk melakukan kejahatan akan lebih diterima secara rasional untuk dilakukan di kawasan yang memiliki penerangan minim atau bahkan yang tidak ada penerangan sama sekali.

Menurut pandangan positivis, kejahatan adalah pilihan yang dilakukan secara rasional. Tentunya mempertimbangkan pula keuntungan yang dapat diraih melalui tindakan kejahatan tersebut. Karenanya, setiap pelaku jahatan juga akan mempertimbang tehnik yang paling efisien dan menguntungkan dalam melakukan tindakannya tersebut. Diantaranya melakukan tindakan tersebut di daerah yang tanpa penerangan tadi.

Mengingat pentingnya kondisi penerangan untuk mencegah kejahatan, kondisi pemadaman listrik secara bergilir seperti saat ini bisa menimbulkan dampak meningkatnya kesempatan untuk melakukan kejahatan. Konsekuensinya, keadaan ini harus mendapatkan penanganan serius dari semua pihak. Masyarakat harus mulai mengaktifkan kembali siskamling yang pernah nge-tren di tahun 1980-an, karena peran serta masyarakat adalah metode yang paling efektif untuk mengantisipasi timbulnya kejahatan, selain karena kita tidak bisa bergantung hanya kepada Polisi atau petugas keamanan reguler.

Meskipun pada awalnya para pelaku kejahatan juga akan mengalami shock karena perubahan pola tingkah laku masyarakat secara keseluruhan, akan tetapi ini tidak akan berlangsung lama. Proses adaptasi akan cepat dilakukan oleh para pelaku kejahatan, karenanya sistem pencegahan kejahatan juga harus responsif terhadap perubahan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar