Senin, 05 April 2010

Krisis Global dan Pandangan Islam

Rontoknya kapitalisme karena kerusakan sistem tersebut. Sistem kapitalisme telah menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, hutang-hutang yang berbasis riba, keberadaan bursa dan pasar modal dengan transaksi yang bathil serta kebodohan atas jenis-jenis kepemilikan. Terjadilah krisis keuangan, dan ini bukan yang pertama kalinya. Mengapa ini terjadi berulang kali? Berikut sebuah tulisan yang mengupas tuntas persoalan tersebut. [Pengantar Redaksi] Krisis Keuangan Global, Indikator Sudah Berakhirnya Kejayaan Kapitalisme & Peluang Bangkitnya Kembali Sistem Ekonomi Islam Sebagai Satu-Satunya Alternatif Yang Berdalil & Manusiawi - Bag. 1

A. Pendahuluan

Rontoknya saham-saham di bursa saham dunia akhir-akhir ini merupakan fenomena yang sangat mengejutkan, akan tetapi hal ini tidaklah aneh, karena sudah dari dulu (baca: seharusnya manusia yang waras belajar dari kesalahan) telah terjadi krisis keuangan/finansial yang diakibatkan oleh bubble economy (ekonomi balon) non real serta ribawi. Ambruknya bursa saham Wall Street pada tahun 1929 yang disusul oleh resesi/mandegnya ekonomi yang berkepanjangan di tahun 1930-an, Black Monday 1987, krisis moneter tahun 1997 di regional Asia, dan sekarang krisis keuangan global tahun 2008.

Nilai ekonomi non-real seperti transaksi di lantai bursa saham ternyata nilainya melebihi dari nilai aset barang/jasa yang ada. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya krisis keuangan yang salah satu indikatornya terjadi inflasi yaitu naiknya harga barang/jasa yang membuat rakyat sengsara, dan inilah dampak yang sangat nyata dialami oleh masyarakat. Naiknya harga barang/jasa untuk konsumsi membuat daya beli masyarakat turun dan naiknya harga barang modal membuat gerak produksi manufaktur melamban. Ini semua akhirnya berujung pada jatuhnya kesejahteraan masyarakat sehingga krisis ekonomi pun tak terelakkan lagi. Akhirnya jurang antara si kaya & si miskin semakin lebar dan biangnya lagi-lagi buah diterapkannya ekonomi kapitalisme.

Tulisan ini kurang-lebih akan mengupas kenapa krisis keuangan selalu berulang, apa penyebabnya, dan bagaimana solusi ekonomi islam baik dalam bidang moneter/ekonomi makro maupun dalam skala mikro?

B. Krisis Keuangan Global Tahun 2008

Sebab krisis kredit macet perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat>>>akibatkan bangkrutnya salah satu bank investasi terbesar di dunia, Lehman Brothers, karena Lehman berinvestasi banyak di subprime mortgage>>> membuat bursa saham global rontok>>>akibatkan krisis keuangan global>>>akibatkan inflasi yaitu harga barang modal & barang konsumsi serta jasa naik>>>akibatkan krisis ekonomi ditandai turunnya kesejahteraan rakyat dimana daya beli rendah dan mandegnya kegiatan bisnis manufaktur/jasa.

Krisis kali ini memang luar biasa. Krisis yang terjadi di AS itu menimbulkan efek domino bagi perekonomian dunia. Negara-negara Eropa pun terkena getahnya. Karena itu empat negara besar diantaranya Perancis, Jerman, Inggris dan Italia pun mengadakan pertemuan darurat guna mengkaji sistem moneter mereka. Bahkan, 10 Oktober 2008, Rusia mengajukan proposal aliansi Eropa-Rusia anti AS. Efek domino itu kini secara kasat mata menerjang perekonomian Indonesia. Ini terlihat dari anjloknya bursa saham dan pasar uang Indonesia, yang mengakibatkan penutupan BEI (Bursa Efek Indonesia) sejak Rabu, 8 Oktober lalu, setelah terjadi penurunan indeks yang besar, yaitu 10,30 persen. Selain itu, krisis tersebut juga menyebabkan turunnya ekspor dan berkurangnya arus modal masuk, yang menyebabkan kurs rupiah melemah. Inilah yang terjadi pada hari Jum’at, 10 Oktober, di mana rupiah melemah, dan diperdagangkan pada Rp. 10.300 per dolar AS. Dengan melemahnya rupiah, berarti cadangan devisa Indonesia akan menguap, karena menggunakan dolar AS. Jika rupiah melemah Rp. 9.500 per dolar saja, sekitar Rp 500 triliun aset Indonesia telah menguap begitu saja. Lalu berapa aset kita yang menguap dengan kurs rupiah saat ini?

B.1. Subprime Mortgage

Krisis keuangan global yang terjadi hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis yang dipicu oleh kredit macet di bidang properti (subprime mortgage) di AS itu kini menjalar ke mana-mana. Di negeri asalnya, rangkaian krisis tersebut sudah berlangsung sejak 147.708 nasabah KPR gagal bayar pada April 2007 meningkat menjadi 239.851 nasabah pada Agustus tahun yang sama, dan naik lagi pada Agustus tahun berikutnya menjadi 303.879 nasabah. Korban pertama dari kredit macet tersebut adalah dua hedge fund (pengelola dana investasi) yang dikelola oleh Bear Stearns. Perusahaan tersebut ambruk pada Juli 2007. Disusul kemudian dengan ambruknya Morgan Stanley pada November 2007, dan meruginya bank-bank global senilai 55 miliar dolar AS. Sekalipun perusahaan milik Uni Emirat Arab telah menyuntikkan 9,5 miliar dolar AS ke Citigroup, namun tetap tidak mampu menyelamatkan keadaan. Tidak hanya itu, Cina pun menyuntikkan 5 miliar dolar AS ke Morgan Stanley, termasuk Temasek Holding Singapura juga melakukan hal yang sama ke Merrill Lynch. Bahkan hutang-hutang bermasalah itu sudah dihapus oleh bank-bank global (seperti Citigroup, UBS dan HSBC), yang nilainya mencapai 300 miliar dolar AS, pada Januari-Februari 2008.

Semua itu rupanya belum membuahkan hasil, hingga kaum Kapitalis yang mempunyai keyakinan negara tidak boleh intervensi pun terpaksa mengingkari keyakinannya sendiri. Adalah Inggris yang pertama kali menasionalisasi bank swasta, Northern Rock, 17 Februari 2008. Diikuti oleh Amerika dengan menasionalisasi perusahaan pembiayaan sektor properti, Fannie Mae dan Freddie Mac, 13 Juli 2008. Namun, rupanya pemerintah AS tidak mampu mengakuisisi semua perusahaan bermasalah. 15 September 2008, Lehman Broters Holdings Inc terpaksa dibiarkan ambruk. Setelah itu, 3 Oktober 2008 yang lalu, DPR AS menyetujui paket penyelamatan yang diajukan oleh Menkeu AS, Henry Paulson, dengan mengeluarkan dana talangan 700 miliar dolar AS.

Paket dana talangan tersebut dinilai tidak efektif untuk mengatasi krisis keuangan di negara tersebut, karena isi paket bailout dianggap tidak manjur untuk menyembuhkan akar permasalahan krisis di AS, bahkan bergerak menuju kehancurannya. Sebaliknya, suntikan dana ke bursa justru bagaikan darah segar bagi para spekulan saham di Wall Street.

B.2. Kebangkrutan Lehman Brothers

Bank investasi raksasa Lehman Brothers telah menjadi korban berikutnya dari krisis kredit macet di AS. Kejadian ini mengejutkan lantaran belum lama ini Pemerintah AS terpaksa mengambil alih raksasa pembiayaan perumahan Fannie Mae dan Freddie Mac untuk memperbaiki sistem finansial perumahan di negeri itu.

Kini, giliran bank investasi Lehman Brothers yang menjadi korban. Dalam penjelasannya, bank yang sudah berusia 158 tahun itu mengajukan kebangkrutan demi melindungi aset dan memaksimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham. Kebangkrutan ini adalah yang terbesar dalam sejarah AS. Lehman Brothers mencatat kerugian sekitar USD 3,9 miliar pada triwulan III/2008 menyusul beberapa kejadian penghapusan buku pada aset kredit perumahan yang dipegang perusahaan itu.

Aset piutang berbasis kredit tersebut terpaksa dihapuskan dari laporan keuangan karena gagal ditagih akibat memburuknya kredit macet. Bank investasi terbesar keempat AS ini menyampaikan formulir kebangkrutan kepada United States Bankruptcy Court for the Southern District of New York pada Senin (15/9) waktu setempat.

Pengumuman kebangkrutan itu muncul stelah lehman Brothers gagal mendapatkan pembeli sebagai investor baru. Keputusan ini sekaligus menjadi akhir dramatis dari pertemuan tiga hari berturu-turut yang digelar para bankir, Bank Sentral AS, dan Departemen Keuangan AS.

Pada perkembangannya, meski pemerintah AS telah mengambil langkah penyelamatan 700 miliar dollar dan George W.Bush telah menandatangani UU Bill Out, pasar tetap merespon negatif. Harga saham terus anjlok.

Bila harga saham terus merosot, kecenderungan orang Amerika untuk memegang uang tunai akan kian menggila. Konsumen akan mengempit uang kontan untuk berjaga-jaga dan mereka berhenti berbelanja. Impor Amerika dari negara-negara lain termasuk Indonesia pun akan terhenti. Alhasil, perekonomian akan mandek dan penciutan tenaga kerja akan terus meningkat. Ujung-ujungnya, daya beli penduduk pun akan kian terkikis. Perekonomian Amerika bisa terkena double deep, yakni keluar dari krisis masuk dalam krisis yang lain.

B.3. Rontoknya Bursa Saham Global

Kabar bangkrutnya salah satu bank investasi terbesar di dunia, Lehman Brothers, akibat krisis kredit perumahan di Amerika Serikat membuat bursa saham global terguncang pada perdagangan Senin 15 September waktu setempat. Pelaku pasar khawatir kebangkrutan lehman Brothers akan mengancam sistem keuangan global. Bursa saham Eropa melemah hingga 5 persen pada perdagangan siang hari. Di London, harga saham grup perbankan HBOS jatuh hingga 20,2 persen. Di Jerman, Commerrzbank anjlok 11,7 persen dan Deutsche Bank jatuh 8,24 persen. Dow Jones Industrial Average (DJIA) tumbang 2,53 persen beberapa saat setelah pembukaan pasar.

Di Indonesia, 8 Oktober jam 11.05 WIB Bursa Efek Indonesia melakukan suspend, penutupan transaksi di lantai bursa. Sebuah langkah yang belum pernah terjadi dalam sejarah lantai bursa di Indonesia, setelah Rusia sebelumnya juga melakukan hal yang sama. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) anjlok ke 10,38 persen. Suspend dilakukan untuk menghindari terus-menerus anjloknya harga saham karena aksi jual yang terus dilakukan investor.

Terjungkalnya pasar saham AS membuat nilai asset bank dan lembaga keuangan lainnya berjatuhan, ribuan investor di AS stress karena uangnya raib, uang para pensiunan di AS yg diinvestasikan menguap 2 triliun dolar, puluhan ribu karyawan tiba-tiba kehilangan pekerjaan melengkapi tingginya tingkat pengangguran di AS, sebanyak 2.5 juta warga Amerika rumahnya disita karena tidak mampu membayar cicilan. Respon nagatif oleh pasar diperparah dengan penarikan dana oleh warga AS secara besar-besaran dari perbankan yang mengakibatkan terganggunya likuiditas perbankan. Akibatnya, saluran kredit menjadi macet dan perekonomianpun mandeg. Krisis yang harus dibayar dengan sangat-sangat mahal yang tidak cukup hanya dengan sebuah upaya penyelamatan bernilai USD 700 miliar atau sekitar Rp 6.450 triliun itu.

Penopang sistem keuangan kapitalisme benar-benar rapuh. Hal ini juga yang menyebakan terjadinya krisis keuangan global saat ini. Apa saja penopang sistem keuangan kapitalisme yang rapuh tersebut. Pada tulisan bagian ke-2 ini akan mengupas tuntas penyebab krisis keuangan global tersebut sebagai indikator berakhirnya kejayaan kapitalisme. Selamat membaca! [Pengantar Redaksi] Krisis Keuangan Global, Indikator Sudah Berakhirnya Kejayaan Kapitalisme & Peluang Bangkitnya Kembali Sistem Ekonomi Islam Sebagai Satu-Satunya Alternatif Yang Berdalil & Manusiawi - Bag. 2

B.4. Krisis Keuangan Global

Penyebabnya adalah rapuhnya penopang Sistem Keuangan Kapitalisme (Pasar Modal & Pasar Uang):

1. Pasar Modal (Stock Exchange)

Sesungguhnya, skandal keuangan yang terjadi pada beberapa perusahaan besar Amerika merupakan pemicu keterpurukan bursa saham Amerika atas keroposnya sistem keuangan kapitalisme. Pertumbuhan keuangan ala kapitalisme (yang bertumpu pada transaksi spekulatif di sektor non-real) memang dapat meningkatkan pertumbuhan sektor non real dengan sangat pesat. Akan tetapi, ia akan menghadapi bahaya pertumbuhan itu sendiri, yakni bahaya ‘gelembung ekonomi’ (bubble economy). Ini ditandai dengan meningkatnya harga saham-saham dengan pesat hingga akhirnya harga saham kelewat mahal serta melebihi kapasitas dan kemampuannya berproduksi. Pada saat yang sama, para analis saham pun terus memberikan rekomendasi beli sehingga saham diburu dan harga terus menggelembung. Pada satu saat, penggelembungan itu akan mencapai titik jenuh. Ibarat balon yang terus ditiup sampai besar, ia akhirnya meletus.

Krisis yang Berulang

Perlu juga dicatat, krisis yang terjadi sekarang merupakan krisis yang berulang. Pada minggu terakhir Oktober 1997, harga-harga saham di bursa-bursa saham utama dunia jatuh berguguran; berawal di Hongkong, lalu merembet ke Jepang, Eropa, dan akhirnya mendarat di Amerika. Anjloknya harga saham tersebut teradi secara berurutan dari satu negeri ke negeri lainnya.

Tragedi serupa terjadi pada bulan dan tahun yang sama, yakni ketika indeks harga saham di New York turun 22% dalam sehari. Indeks utama saham-saham industri Dow Jones jatuh ke titik terendah setelah Worldcom--perusahaan telekomunikasi kedua terbesar di AS--mengajukan proteksi kepailitan ke pengadilan. Disusul kebangkrutan perusahaan energi, Enron, Desember 2001. Lebih ke belakang lagi, peristiwa serupa pernah terjadi pula pada tahun 1929. ketika itu, jatuhnya nilai saham di Amerika telah menimbulkan depresi ekonomi yang sangat parah sehingga menimbulkan kemelaratan, kelaparan, dan kesengsaraan yang berkelanjutan. Akhirnya, Presiden Roosevelt memutuskan untuk melibatkan Amerika dalam kancah Perang Dunia II dalam rangka membangkitkan Amerika dengan cara memproduksi kebutuhan-kebutuhan perang yang sangat besar.

2. Pasar Uang (Money Market)


Terjebak di Sektor Non-real


Krisis yang terjadi di bursa saham di atas, telah cukup menggambarkan bahwa sistem keuangan ekonomi yang ditopang kuat oleh sektor non-real yang sangat kental dengan bisnis spekulatif sama sekali tidak mendukung terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor real.

Sebagaimana diketahui, sistem Pasar Modal tidak akan berfungsi dan berkembang tanpa adanya dukungan sistem-sistem pokok perekonomian lainnya seperti Perseroan terbatas (PT), sistem perbankan ribawi, dan sistem uang kertas inconvertible. Ketiga sistem tersebut secara sinergis membagi perekonomian kapitalisme menjadi dua sektor: (1) sektor real, yang di dalamnya terdapat aspek produksi serta pemasaran barang dan jasa secara real; (2) sektor ekonomi modal/kapital, yang oleh kebanyakan orang disebut sektor non real, yang di dalamnya terdapat aspek penerbitan dan jual beli surat-surat berharga yang beraneka ragam.

Saat ini, perdagangan di sektor non real ini telah sedemikian jauhnya, sehingga nilai transaksinya berlipat ganda melebihi nilai sektor real. Hampir semua negara di dunia ini terjangkit bisnis spekulatif seperti perdagangan surat berharga/utang di bursa saham (stock exchange) berupa saham, obligasi (bonds), commercial paper, promissory notes, dsb; perdagangan uang di pasar uang (money market); serta perdagangan derivatif di bursa berjangka.

Mengapa sektor non real ini bergerak dengan sangat cepat, bisa ditelusuri sejak awal tahun 1980. Dalam rangka meningkatkan kapasitas permodalan, perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika mulai memanfaatkan dana-dana menganggur yang berada di lembaga-lembaga dana pensiun, asuransi, dsb; juga memburu dana murah di pasar modal atau bermain valuta asing di pasar uang. Cara ini kemudian menjalar ke negara-negera industri lainnya di Eropa dan Jepang, kemudian ke negara-negara industri baru seperti Singapura, Hongkong, dsb, hingga terus bergulir ke semua negara sampai ke level perusahaan. Tindakan tersebut mengakibatkan terjadinya peningkatan arus moneter yang luar biasa dahsyatnya tanpa diimbangi oleh peningkatan arus barang dan jasa.

Data menunjukkan bahwa realitas perdagangan uang (sektor non real) dunia telah berlipat sekitar 80 kali dibandingkan dengan sektor real. Hal ini merupakan fenomena “keterkaitan” antara sebagian besar perputaran uang dengan arus barang dan jasa. Ini berarti telah terjadi secara global apa yang disebut bubble economy (gelembung balon ekonomi), karena kegiatan ekonomi dunia didominasi oleh kegiatan sektor non real yang spekulatif. Dalam satu hari saja sudah sekitar 1-2 triliun dollar AS dana spekulasi tersebut gentayangan mencari tempat yang paling menguntungkan di dunia. Dalam hitungan setahun, arus uang berjumlah sekitar 700 triliun dollar AS dalam bentuk stock of financial assets seperti company stocks, derifatives, dan government bonds, commercial paper, dsb.

Sementara itu, hanya sekitar 7 triliun saja nilai arus barang dan jasa yang diperdagangkan atau hanya seperseratusnya. Sektor non real berlipat kali lebih besar daripada nilai total barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh aktifitas ekonomi negeri-negeri kapitalis maju. Ini kemudian melahirkan raksasa-raksasa finansial Amerika sebagai transnational company seperti the Rockefellers, Mellons, Morgans, DuPonts, Whitneys, Warbrugs, Vanderbilts, Goldman Sach, Lehman Brothers, dan masih banyak lagi. Mereka bukan saja menguasai bank-bank dan perusahaan-perusahaan asuransi, namun juga perusahaan-perusahaan industri; tidak saja di Amerika, tetapi juga di dunia.

Dari sini sekaligus kita dapat mengetahui betapa timpangnya perbandingan sektor non real dan sektor real, jauh dari harapan ekspektasi pertumbuhan ekonomi; betapa pula pertumbuhan ekonomi versi kapitalisme hanya merupakan pertumbuhan semu, bukan pertumbuhan sebenarnya.

Lebih runyam lagi, dengan desakan globalisasi dan liberalisasi yang kita terima secara taken for granted itu, pemanfaatan dana-dana untuk spekulasi dalam kegiatan pasar modal dan uang semakin intensif. Dengan begitu, semakin terbuka sektor moneternya (pasar uang dan pasar modal) suatu negara, akan semakin tinggi resiko perekonomiannya terhadap segala gejolak ekonomi eksternal. Inilah yang terjadi di Indonesia. Dampak yang tidak menguntungkan dari kondisi tersbut adalah ketergantungan ekonomi negara-negara berkembang terhadap permainan pihak asing. Kondisi ini diperparah oleh ketentuan-ketentuan WTO yang telah menjerumuskan negara-negara berkembang ke dalam situasi ketergantungan pada kekuatan ekonomi asing.

Bersamaan dengan itu, maraknya fenomena kegiatan ekonomi dan bisnis spekulatif (terutama di dunia pasar modal, pasar valuta asing) membuat dunia dibayangi hantu bubble economy, yaitu gelembung ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya--namun tak diimbangi oleh sektor real, bahkan sektor real amat jauh ketinggalan--sehingga sewaktu-waktu akan meletus.

Dengan demikian, kita dapat membayangkan rapuhnya jaringan keuangan dan perdagangan sistem kapitalisme yang saat ini telah menggurita di seluruh dunia. Dasar-dasar sistem keuangan dan perdagangannya lebih banyak dipenuhi oleh angan-angan dan khayalan. Ini terbukti dengan makin menggelembungnya sektor non real ratusan kali lipat dibandingkan dengan pertumbuhan sektor real. Jaringan keuangan dan perdagangan mereka bagaikan jaring laba-laba, sangat rapuh dan kehancurannya adalah sesuatu yang niscaya tinggal menunggu waktu.

Ambruknya sistem keuangan global yang kesekian kalinya ini, akan menjadi salah satu catatan sejarah dalam peristiwa peralihan pemegang peradaban dunia, dari kapitalisme ke Islam, Insya Allah.

Kerusakkan sistem kapitalisme telah nyata. Sistem ekonomi kapitalisme saat ini tengah tenggelam. Hanya sistem Islam yang mampu mengatasi krisis keuangan global saat ini. Sistem Islam merupakan sistem ampuh dan steril dari berbagai krisis. Karena sistem ini berasal dari Rabb Yang Mahakuasa. Bagaimana solusi Islam mengatasi krisis keuangan global ini, simak di tulisan berikut ini. Selamat membaca! [Pengantar Redaksi]

Krisis Keuangan Global, Indikator Sudah Berakhirnya Kejayaan Kapitalisme & Peluang Bangkitnya Kembali Sistem Ekonomi Islam Sebagai Satu-Satunya Alternatif Yang Berdalil & Manusiawi - Bag. 3

C. Solusi Islam Mengatasi Krisis Keuangan Global


C.1. Secara Ekonomi Makro Islam

C.1.1. Merubah Sistem Moneter Berbasis Uang Kertas Menjadi Berbasis Emas & Perak


Artinya mengubah mata uang berbasis kertas (fiat money) dengan berbasis emas. Secara ekonomi makro, Islam memiliki sistem moneter yang tahan inflasi. Karena nilai nominal dari suatu uang akan sama dengan nilai intrinsiknya (Full Bodied Money). Artinya jika kita memiliki Rp.100.000,- maka di bank sentral terdapat emas yang seharga dengan uang itu sebagai backup-an, sehingga uang kita itu benar-benar berharga bukan hanya seonggok kertas yang tidak berharga.

Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk keluar dari krisis yang diakibatkan oleh sistem moneter adalah dengan kembali kepada sistem moneter berbasis emas. Pasalnya, sistem ini telah terbukti mampu menstabilkan moneter dunia dalam kurun waktu yang sangat lama. Lebih dari itu, sistem ini kebal dari inflasi. Oleh karena itu, ketika dunia dilanda krisis ekonomi paling parah, tahun 1926, banyak orang menyerukan untuk kembali kepada sistem emas. Sistem ini bersifat universal dan fixed. Ketika Anda memiliki 100 gram emas, maka ia dapat Anda tukarkan dengan mata uang apapun di dunia ini, tanpa mengurangi sedikitpun nilainya. Ini menunjukkan bahwa sistem ini bersifat universal dan tidak terpengaruh oleh sekat bangsa, negara, maupun kekacauan politik.

Menurut an-Nabhani (1990) ada keharusan untuk menjadikan emas dan perak sebagai standar mata uang dalam sistem ekonomi Islam. Beberapa argumentasi yang mendasari keharusan tersebut adalah:

a) Ketika Islam melarang praktik penimbunan harta (kanzul mal), Islam hanya mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak. Larangan ini merujuk pada fungsi emas dan perak sebagai uang atau alat tukar (medium of exchange).

“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak, serta tidak menafkahkannya di jalan Allah (untuk jihad), maka beritahukan kepada mereka (bahwa mereka akan mendapatkan) azab yang pedih” (TQS at-Taubah [9]: 34).

b) Islam mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum Islam lainnya, seperti diyat dan pencurian. Islam menentukan diyat dengan ukuran tertentu dalam bentuk emas. Islam juga mengenakan sanksi potong tangan terhadap praktik pencurian dengan ukuran melebihi emas sebesar ¼ dinar.

“Bahwa di dalam (pembunuhan) jiwa itu terdapat diyat berupa 100 unta dan terhadap pemilik emas (ada kewajiban) sebanyak 1.000 dinar” (HR an-Nasa’i dan Amru bin Hazam).

“Tangan itu wajib dipotong, (apabila mencuri) 1/4 dinar atau lebih.” (HR Imam Bukhari, dari Aisyah r.a.).

c) Zakat uang yang ditentukan Allah Swt. berkaitan dengan emas dan perak. Allah Swt. juga telah menentukan nisab zakat tersebut dengan emas dan perak.

d) Rasulullah Saw. telah menetapkan emas dan perak sebagai uang sekaligus sebagai standar uang. Setiap standar barang dan tenaga yang ditransaksikan akan senantiasa dikembalikan kepada standar tersebut.

e) Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang (money changer) dalam Islam yang terjadi dalam transaksi uang selalu hanya merujuk pada emas dan perak, bukan dengan yang lain. Hal ini adalah bukti yang tegas bahwa uang tersebut harus berupa emas dan perak, bukan yang lain.

Nabi saw. bersabda,”Emas dengan mata uang (bisa terjadi) riba, kecuali secara tunai” (HR Imam Bukhari).

Oleh karena itu, ketika syara’ menyatakan lafadz-lafadz emas dan perak, bisa diperuntukkan dua hal: Pertama, untuk jenis uang yang dipergunakan dalam melakukan transaksi, baik berupa tembaga, kertas uang, atau lainnya, asalkan mempunyai penjamin berupa emas dan perak. Kedua, untuk emas dan perak itu sendiri. Dengan demikian, uang jenis apa pun, baik emas maupun perak, uang kertas, tembaga, ataupun yang lain, dapat digunakan sebagai mata uang selama memungkinkan untuk ditukarkan menjadi emas dan perak, karena emas dan peraklah yang menjadi standar.

Cara Praktis Merubah/Mengkonversi Uang Ke Dinar-Emas


Komponen jumlah uang yang ada di masyarakat pada umumnya dikenal dengan istilah M1 (Uang yang beredar dimasyarakat, co: uang kertas/logam), sedangkan M2 (Simpanan uang yang ada di Bank seperti tabungan, rekening giro, deposito, dll). Pada umumnya M1 & M2 inilah yang dijadikan acuan utama untuk mengetahui & mengontrol arus uang yang beredar dimasyarakat.

Jadi praktisnya begini : jika di negeri muslim ini berdiri Khilafah (Aamiin..) & diketahui:

  • M1=Rp.200 Triliun & M2 (biasanya 5 kalinya) = Rp.1000 Triliun
  • 1USD= Rp.9.800 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08)
  • 1Dinar= 4,25 gram emas
  • 1 troy ounce= 31,103 gram emas internasional
  • 1 troy ounce= USD845 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 grm emas internasional=USD 27,17 (didapat dari USD 845 : 31,103 gr). Dan 1 USD= 0,037 gr emas internasional (31,103 gr : USD 845)
  • Harga emas domestik = Rp.291.500/gram emas domestik (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 gram emas domestik= USD 29,75 (Rp.291.500 : Rp.9.800). Dan 1USD= 0,034 gr emas domestik.

Dit: Jika Kondisinya demikian, bagaimanakah merubah mata uang kertas menjadi mata uang berbasis emas/dinar?

Jawab: Khilafah harus memiliki cadangan devisa sejumlah Rp.1.200 Triliun atau setara dengan USD 122,44 Miliar (Rp.1.200 T : Rp.9.800). maka Khilafah harus mengadakan emas setara dengan 4,12 Miliar gram emas domestik (USD 122,44 M : USD 29,75) atau setara dengan 969,412 juta Dinar (4,12 M gr : 4,25 grm).

Kalau ketersediaan emas di dalam negeri tidak ada atau tidak mencukupi, maka Khilafah harus membeli emas ke pasar internasional dengan harga USD 845/Troy ounce. Oleh karena itu jika Khilafah membutuhkan cadangan devisa Rp.1.200 Triliun= USD 122,44 M, maka khilafah butuh emas sbb:

USD 122,44 M X 0,037 gram emas internasional = 4,532 Miliar gram emas internasional atau 145,655 juta Troy ounce emas internasional (4,532 Miliar grm : 31,103 gram) atau 1,066 Miliar Dinar (4,532 Miliar grm : 4,25 gram).

Jadi intinya kalau ingin merubah Rupiah uang kertas menjadi Dinar, maka harus didapatkan dulu emas sebagai backup-an dari dinar itu sendiri. Akhirnya kalau kita memiliki uang Nominal 1 Dinar maka kita secara otomatis memilki nilai Intrinsik emas 4,25 gram emas di Bank sentral. Dan uang inilah yang disebut sebagai uang betulan yang tahan akan inflasi.

Yang bisa merubah sistem moneter menjadi berbasis emas hanyalah institusi Negara Khilafah, tidak akan bisa kalau orang-perorang melakukannya. Seandainya ingin rupiah kuat maka seharusnya bank sentral indonesia melepas dollar yang tak lebih dari seonggok kertas biasa dengan membeli emas sebanyak mungkin untuk mem-backup rupiah, agar nilai nominal rupiah sama dengan niali intrinsiknya. Jadi daripada menyimpan dollar-uang kertas sebagai cadangan devisa lebih baik kita menyimpan cadangan devisa dalam bentuk emas yang tahan inflasi.

Jika Khilafah menghendaki mata uangnya kuat terhadap mata uang asing misalnya USD, maka harus direvisi. Jika ingin nilai tukar/konversi USD 1=Rp.1.000, dengan M1+M2 =Rp.1.200 Triliun maka yang harus dilakukan adalah :

  • Jika memakai cadangan emas domestik >>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000) devisa yang dibutuhkan adalah 40,33 Miliar gram emas domestik (USD 1,2 T : USD 29,75 harga emas 1g domestik ). Nah, uang USD 1,2 T kita lepas dengan membeli emas sebagai cadangan devisa yang tahan inflasi.
  • Jika membeli emas di pasar internasional>>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000), lalu uang USD 1,2 T kita lepas untuk membeli emas internasional sebanyak 44,2 Miliar gram emas internasional (USD 1,2 T : USD 27,17 harga emas 1 gram internasional).

Kalau sistem moneter dalam Khilafah telah berubah menjadi berbasis emas, semuanya tercukupi dan tersedia maka Khilafah tinggal mencetak dinar/dirham syar’i, kemudian terhadap masyarakat diberikan tenggat waktu untuk menukarkan mata uangnya menjadi dinar & dirham. Proses ini mirip dengan apa yang terjadi di Uni Eropa tatkala negara-negara anggotanya secara hampir bersamaan mengubah mata uangnya dengan euro. Perbedaanya kalau Khilafah M1+M2 yang beredar di masyarakat di-backup emas, sedangkan euro berbentuk uang kertas yang tidak dijamin emas sehingga rawan inflasi.

Sistem ekonomi Islam merupakan satu-satunya alternatif untuk menanggulangi berbagai krisis yang seringkali mendera. Hanya saja, sistem ekonomi Islam takkan pernah sempurna tegak tanpa keberdaan institusi Islam yang akan menegakkannya, yakni Khilafah Rasyidah. Khilafah akan mengembalikan fungsi uang hanya sebagai alat tukar saja bukan sebagai komidatas sekaligus menghilangkan transaksi ribawi dan spekulatif. [Pengantar Redaksi]

Krisis Keuangan Global, Indikator Sudah Berakhirnya Kejayaan Kapitalisme & Peluang Bangkitnya Kembali Sistem Ekonomi Islam Sebagai Satu-Satunya Alternatif Yang Berdalil & Manusiawi - Bag. 4 (Selesai)

C.1.2. Mengembalikan Fungsi Uang hanya Sebagai Alat Tukar Saja Bukan Sebagai Komoditas

Fungsi dari uang yang sebenarnya adalah sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas seperti yang terjadi di pasar uang Valuta asing yang penuh dengan spekulasi dan ribawi yang tentu saja haram dilakukan.

Ketika Islam melarang praktik penimbunan harta (kanzul mal), Islam hanya mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak. Larangan ini merujuk pada fungsi emas dan perak sebagai uang atau alat tukar (medium of exchange).

“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak, serta tidak menafkahkannya di jalan Allah (untuk jihad), maka beritahukan kepada mereka (bahwa mereka akan mendapatkan) azab yang pedih” (TQS at-Taubah [9]: 34).

Alat tukar di sini bisa jadi ketika kita membeli barang atau memakai jasa maka kita mempergunakan uang dinar sebagai kompensasi dari barang itu. Atau bisa berarti pertukaran antar mata uang baik dengan sejenis ataupun dengan mata uang asing. Penjelasannya sebagai berikut :

Pertukaran Mata Uang

Dalam sistem ekonomi Islam, pertukaran mata uang dengan mata uang yang sejenis, atau pertukaran dengan mata uang asing termasuk ke dalam aktivitas sharf. Aktivitas sharf atau pertukaran mata uang menurut hukum Islam adalah boleh, sebab sharf adalah pertukaran harta dengan harta lainnya yang berupa emas dan perak, baik sejenis maupun yang tidak sejenis, dengan berat dan ukuran yang sama dan boleh berbeda (al-Maliki, 1963).

Dasar kebolehan pertukaran mata uang (sharf) tersebut adalah sabda Rasulullah saw.:

“Jualah emas dengan perak sesuka kalian, dengan syarat harus tunai.”
(HR. Imam Tirmidzi dari Ubadah bin Shamit).

Ubadah bin Shamit mengatakan: ”Aku mendengar Rasulullah saw. melarang menjual emas dengan emas, perak dengan perak, bur dengan bur, sya’ir deng sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, selain sama antara barang yang satu dengan barang yang lain, maka barang siapa yang menambahkan atau meminta tambahan, maka dia telah melakukan riba.” (HR Imam Muslim).

“Rasulullah saw melarang menjual emas dengan perak dengan cara diutangkan.”
(HR. Imam Bukhari).

Dari pengertian hadits di atas, dapat dipahami bahwa dalam pertukaran mata uang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni: (1) Jika pertukaran dilakukan di antara mata uang yang sejenis, maka pertukarannya harus senilai, tapi jika tidak sejenis, boleh berbeda nilai; (2) Pertukaran atau jual beli tersebut haruslah dilakukan secara tunai dan tidak boleh dengan cara diutangkan (kredit); (3) Pertukaran di antara mata uang tersebut dilakukan dalam satu majelis (tempat).

Jual beli mata uang tertentu, misalnya dolar dengan rupiah adalah aktivitas yang boleh selama dilakukan secara kontan dan dalam satu majelis. Karena itulah, pertukaran pada money changer selama memenuhi ketentuan di atas adalah boleh. Namun, perdagangan mata uang asing di bursa valas secara langsung atau melalui forex advisor tidak dibolehkan, sebab tidak memenuhi dua syarat kontan dan langsung terjadi serah terima (hand to hand).

Sistem berbasis emas sebenarnya menjamin kestabilan nilai tukar. Kesatuan keuangan untuk semua negara dengan sistem emas atau kertas subtitusi yang di-backup emas. Karena itu, harga tukar antara uang suatu negara dan uang negara lain stabil karena terikat dengan emas yang sama & sudah dikenal luas. Misalnya :

* 1 Dinar= 4,25 gram emas murni
* 1 Pound Ingrris= 2 gram emas ( sesuai dengan ketentuan undang-undangnya)
* 1 Frank Perancis= 1 gram emas
* 1 USD= 0,037 gr emas (31,103 gr : USD 845)

Jadi apabila terjadi pertukaran, maka hakekatnya pertukaran emas dengan emas sehingga akan stabil. Maka kursnya/Nilai tukarnya sebagai berikut :

  • a) 1 dinar = 2,125 Pound (4,25 : 2 gram)
  • b) 1 dinar = 4,25 Frank (4,25 : 1 gram)
  • c) 1 Pound = 2 Frank (1Fr x 2gr : 1gr)
  • d) 1 Pound = 0,470 dinar (1dinar x 2gram : 4,25 gram)
  • e) 1 Frank = 0,5 Pound (1 pound x 1 gram : 2gram)
  • f) 1 dinar = USD 114,86 (4,25 gram x USD 1 : 0,037).


C.1.3. Menghilangkan Transaksi Ribawi & Spekulatif

Islam telah mengharamkan aktifitas riba, apapun jenisnya; melaknat/mencela para pelakunya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” (TQS. al-Baqarah [2]: 278). Berdasarkan hal ini, transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan konvensional (dengan adanya bunga bank), seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-transaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang adalah tindakan riba.

Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan, nyata-nyata diharamkan oleh Allah Swt., sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan.” (TQS al-Maidah [5]: 90).

C.2. Solusi Mikro


C.2.1. Membentuk Hukum-Hukum Syirkah

Dalam kehidupan ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut diatas, sebagian besarnya tergolong aktifitas-aktifitas non real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkinan munculnya perselisihan. Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian.

Hukum syirkah yaitu jaiz/boleh sesuai dengan taqrir Rasul Saw. Syirkah menurut makna syariat adalah suatu aqad antara dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan (An-Nabhani, 1990:146).

Macam-macam Syirkah :

a) Syirkah inan, adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memberikan kontribusi kerja dan modal.
b) Syirkah abdan, adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing hanya memberikan kontribusi kerja, tanpa kontribusi amal.
c) Syirkah mudharabah, adalah syirkah antara dua pihak atau lebih dengan ketentuan satu puhak beri kontribusi kerja, sedangkan pihak lain beri modal.
d) Syirkah wujuh, adalah syirkah antara dua pihak (A+B) yang sama-sama memberikan kontribusi kerja, dengan pihak ketiga misal C yang memberikan modal.
e) Syirkah mufawadah, adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah.Dengan melakukan syirkah, maka kita bisa bermuamalat sesuai syariah Islam, sebagai seorang muslim yang taat kita hanya dibolehkan menjemput rizki yang halal saja diantaranya dengan syirkah dengan wujud manufaktur, pertanian, perkebunan, jasa, dan muamalah yang lainnya. [Selesai/Syabab.Com]

1 komentar: